![]() |
Fron Perjuangan Masyarakat Pulau Makian (FPMPM) saat menggelar aksi demonstrasi |
HALSEL, JurnalMalut - Pemadaman listrik yang di lakukan dalam beberapa pekan terakhir oleh PT. PLN (Persero) Kantor Pelayanan Kecamatan Pulau Makian kembali dipertanyakan oleh masyarakat Pulau Makean
Pasalnya, belum lama ini di akhir tahun 2024 pemadaman juga dilakukan secara sepihak dengan alasan kehabisan BBM dan keterlambatan distribusi BBM. Hal itu kembali terulang di tahun 2025 dengan alasan kerusakan pada alat mesin sehingga dilakukan pemadaman sepihak.
Atas dasar itu Fron Perjuangan Masyarakat Pulau Makean (FPMPM) kembali menggelar aksi untuk mempertanyakan terkait pelayanan dan kinerja dari pihak PT. PLN (Persero) Kecamatan Pulau Makean sekaligus menuntut agar Kepala PLN Novriyanto segera dicopot dari jabatannya.
Ketua FPMPM Sofyan Rasid, pada media ini Selasa (11-02-2025) menyampaikan, tujuan dari aksi ini untuk menyikapi beberapa persoalan diantaranya terkait pelayanan PLN itu sendiri.
Menurutnya, PLN Pulau Makian kurang lebih hampir satu tahun ini dalam pelaksanaan pelayanannya hampir tidak terhitung jumlahnya dalam proses pemadaman secara sepihak dengan berbagai alasan yang tidak berdasar, dari kehabisan BBM, kerusakan mesin yang menyebabkan kurangnya suplai beban mesin
"Ini sangat aneh dan tidak berdasar PLN KP. Makian berdalih mesin rusak, sementara jumlah mesin pembangkit yang dimiliki sebanyak 6 unit dengan kapasitas beban yang bervariasi, sangat mustahil jika dalam sekejap rusak bersamaan dan ini sudah berlangsung sejak Kepala PLN yang lama" ucapnya.
Selain menyikapi terkait persoalan kinerja pihak PLN, masa aksi juga kembali menyoroti proyek pekerjaan jalan lingkar dan jalan hotmix segmen Desa Sangapati-Rabutdaiyo, yang belum tuntas dikerjakan dan status pasar Desa Walo
Sofyan juga menyentil terkait masalah pembangunan jalan segmen Sangapati-Rabutdaiyo yang menelan APBD Kabupaten Halmahera Selatan, sebesar 7,8 Miliar dengan rekanan kerja PT. Delta menyisahkan utang volume pekerjaan 1 Kilometer yang belum dikerjakan. Padahal progres pencairan keuangan sudah 100%
Kami mendesak agar Pemerintah Pulau Makian sebagai representasi pemerintah Halmahera selatan agar segera memperjelas status kepemilikan aset pasar yang ada di Desa Walo yang saat ini dikomersialkan oleh pemerintah Desa Walo dengan alasan bahwa itu adalah aset Desa.
Bahkan lanjut Sofyan, dalam pengelolaanya juga menyingkirkan para pedagang kaki lima (PKL) dan di sekat, di (Petak-petak) dengan ukuran minimal 3m × 4m untuk disewakan seperti kos-kosan dengan harga sewa yang melangit yang tidak mampu dijangkau oleh PKL.
"Tadi kami sudah lakukan hearing bersama-sama dengan Pak Camat KP Makian Kepala PLN dan juga Kades Desa Walo, melalui hasil hearing tersebut masing-masing pihak yang berkaitan dengan aksi tuntutan kami sudah memberikan pernyataan mereka, bahkan ada sikap tegas dari Kepala Desa Walo yang siap mengundurkan diri dari jabatanya sebagai kades " Jelasnya.
Kami akan terus mengawal dan memantau proses ini, jika pernyataan dari masing-masing pihak yang disampaikan tidak dapat terealisasi maka kami akan kembali menggelar aksi dengan melibatkan semua elemen masyarakat pulau makian. (Iky/Red)