DKP Maluku Utara Minta Masyarakat Awasi Maraknya Ilegal Fishing

Editor: Jurnalmalut

Kepala DKP Malut, Abdullah Asagaf 

SOFIFI, JurnalMalut.com - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara mengaku kegiatan ilegal fishing di daerah Malut masih saja terjadi. 

Kepala DKP Malut, Abdullah Assagaf, mengajak masyarakat di pesisir pantai dapat berpartisipasi untuk mengawasi kemungkinan adanya aktivitas tersebut. 

“Illegal fishing” atau pencurian ikan dan pelaku pengeboman ikan di wilayah perairan Malut masih marak terjadi. Untuk itu, perlu keterlibatan masyarakat untuk  mengawasi hasil laut kita dari pihak-pihak tertentu yang bertujuan untuk mencuri ikan dan merusak terumbu karang dan benih-benih ikan lainnya, ujarnya, Senin 10 Februari tahun 2025.

Lanjutnya, Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal, menyatakan aktivitas penangkapan ikan di laut Indonesia hanya boleh dilakukan oleh nelayan Indonesia, sedangkan untuk pengolahan bisa dilakukan pihak asing (investor asing).

Ia berharap, hal ini merupakan kesempatan yang baik bagi masyarakat Maluku Utara, khususnya para nelayan untuk meningkatkan perekonomian dan pembangunan dari pemanfaatan potensi sumber daya perikanan yang dimiliki saat ini. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini