Dinilai Strategis, DKP Malut Tentukan Pulau Mare Lokasi Pengelolaan BLUD

Editor: Jurnalmalut

Istimewa 

TERNATE, JurnalMalut.com - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara berencana membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) konservasi perairan yang akan dikelola dengan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Hal ini disampaikan Kepala DKP Maluku Utara, Abdullah Assagaf, dalam rapat koordinasi kajian BLUD kawasan konservasi perairan daerah, Rabu (12/2/2025).

Menurutnya, langkah ini merupakan terobosan baru sekaligus tantangan bagi DKP, terutama dalam kesiapan sumber daya manusia (SDM) untuk pengelolaan berbasis BLUD.

“Selama ini BLUD lebih banyak diterapkan di bidang kesehatan. Sekarang, kami ingin mengadopsinya untuk sektor perikanan dan konservasi,” ujarnya.

DKP telah menentukan Pulau Mare Kota Tidore Kepulauan sebagai lokasi pengelolaan BLUD ini. Awalnya, Pulau Widi sempat diusulkan, namun DKP memilih Mare karena dinilai lebih strategis dalam perencanaan tahun 2025.

Ia menjelaskan, BLUD ini akan mengelola kawasan konservasi perairan secara mandiri, termasuk pengembangan potensi ekonomi daerah. Salah satu sumber pendapatan yang akan digarap adalah sektor wisata bahari, seperti snorkeling, yang bisa dikenakan retribusi.

“Selain aspek ekonomi, kami juga tetap memperhatikan kelestarian ekosistem laut,” jelasnya.

Lanjutnya, peningkatan layanan di Balai Kawasan Konservasi Perairan Daerah menjadi prioritas. Hal ini mencakup penguatan kapasitas staf, pengembangan sistem informasi manajemen yang efektif, serta peningkatan kerja sama dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini