![]() |
| Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, |
SOFIFI, JurnalMalut.com – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Polda Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap aktivitas warga, termasuk penyampaian pendapat di ruang publik, dapat berlangsung secara aman, damai, dan bertanggung jawab.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, menyampaikan bahwa ruang publik memiliki peran krusial dalam kehidupan demokrasi.
Menurutnya, masyarakat memiliki hak penuh untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun pendapat, namun kebebasan tersebut harus diimbangi dengan kesadaran hukum.
"Menjaga ruang publik bukan semata-mata tanggung jawab kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama antara aparat keamanan dan masyarakat. Sinergi kedua pihak diperlukan agar penyampaian pendapat dapat berlangsung secara tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lain," ujar Kombes Pol. Hadi pada Selasa (06/10/2026).
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar proses penyampaian pendapat tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi serta norma hukum yang berlaku. Seluruh elemen masyarakat diimbau untuk berkontribusi positif dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan bermartabat.
"Mari kita jadikan ruang publik sebagai sarana mempererat persatuan, bukan memecah belah. Polri akan selalu hadir untuk mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat. Namun, keberhasilan menjaga keamanan dan ketertiban merupakan hasil kerja bersama," pungkasnya.
Melalui ajakan ini, Polda Maluku Utara berharap partisipasi aktif masyarakat dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, di mana peran polisi dan warga saling melengkapi. (Jul/Red)
