Dikbud Malut Percepat Penyelesaian Pekerjaan Fisik dan Pembayaran kepada Penyedia

Editor: Jurnalmalut
Istimewa

SOFIFI, JurnalMalut.com — Menindaklanjuti arahan Gubernur Provinsi Maluku Utara dalam Rapat Evaluasi Progress Fisik Dana Alokasi Umum (DAU), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara segera mengambil langkah percepatan penyelesaian pekerjaan fisik dan percepatan pembayaran kepada penyedia.

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda Laos, menegaskan pentingnya percepatan realisasi fisik seluruh pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan serta memastikan penyedia memperoleh pembayaran tepat waktu sesuai ketentuan.

Sherly juga menekankan bahwa tidak boleh ada keterlambatan proses pembayaran apabila progres fisik telah memenuhi syarat teknis dan administrasi.

Sebagai tindak lanjut atas arahan tersebut, PPK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara telah melaksanakan Rapat Show Cause Meeting (SCM) khusus untuk membahas paket pekerjaan yang mengalami keterlambatan progres fisik. 

Rapat SCM ini bertujuan memastikan langkah percepatan di lapangan, penyelarasan data progres, serta penerapan mekanisme penanganan keterlambatan sesuai ketentuan kontrak.

Selain itu, PPK juga memberikan pendampingan teknis kepada penyedia terkait penyusunan dan penyampaian laporan progres, yang merupakan salah satu syarat utama untuk proses pembayaran pekerjaan.

Pendampingan ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahan administrasi, keterlambatan penyampaian dokumen, maupun ketidaksesuaian antara kondisi lapangan dan laporan"ujarnya, Kamis 27 November 2025.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, mengatakan  monitoring progres fisik akan diperketat melalui:

  • Pemantauan dan pengawasan rutin dari PPK dan konsultan pengawas.
  • Penegasan kewajiban laporan progres sesuai jadwal untuk mempercepat proses verifikasi pembayaran.
  • Langkah korektif bagi pekerjaan yang terlambat, termasuk penerapan ketentuan kontraktual jika diperlukan.
  • Pendampingan teknis berkelanjutan untuk mempercepat penyelesaian administrasi pembayaran.

Abubakar menegaskan bahwa Pemprov untuk memastikan seluruh pekerjaan fisik yang bersumber dari DAU dapat selesai tepat waktu, berkualitas, dan akuntabel. 

"Seluruh langkah percepatan akan terus dipantau langsung sesuai instruksi Ibu Gubernur, pungkasnya. (**)

Sekadar diketahui, Rapat SCM ini ini turut didampingi oleh Tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang hadir untuk memberikan pendampingan, penguatan pengawasan, dan memastikan seluruh proses percepatan tetap sesuai prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik.

Share:
Komentar

Berita Terkini